Rabu, 31 Oktober 2012

Contoh Kasus SiLPA

Data Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten X

No.
Uraian
Tahun 2011
(Rp)
Tahun 2012
(Rp)
1
2
3
4
1.
PENDAPATAN DAERAH
555.235.000.000,00
574.384.282.500,00
1.1
Pendapatan Asli Daerah
30.708.603.692,00
42.805.547.393,00
1.1.1
Pajak Daerah
4.002.366.957,00
5.201.875.950,00
1.1.2
Retribusi Daerah
20.389.422.372,00
29.970.381.943,00
1.1.3
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
1.620.044.037,00
1.625.000.000,00
1.1.4
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
4.696.770.326,00
6.008.289.500,00




1.2
Dana Perimbangan
426.877.371.930,00
505.324.210.909,00
1.2.1
Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak
17.263.019.930,00
16.926.334.909,00
1.2.2
Dana Alokasi Umum (DAU)
362.209.652.000,00
440.354.186.000,00
1.2.3
Dana Alokasi Khusus (DAK)
47.404.700.000,00
48.043.690.000,00




1.3
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
97.649.024.378,00
26.254.524.198,00
1.3.1
Pendapatan Hibah
0,00
0,00
1.3.2
Dana Darurat
0,00
0,00
1.3.3
Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya
6.681.357.298,00
6.711.098.198,00
1.3.4
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus
44.282.111.000,00
0,00
1.3.5
Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya
0,00
0,00
1.3.6
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
0,00
0,00
1.3.7
Penerimaan Dana Pendidikan
46.685.556.080,00
19.543.426.000,00
1.3.8
Penerimaan Dana PDF-PPD dan DPIPD
0,00
0,00




2.
BELANJA DAERAH
580.090.184.934,00
625.419.500.000,00
2.1
Belanja Tidak Langsung
357.369.984.495,40
404.127.446.050,00
2.1.1
Belanja Pegawai
290.608.557.139,00
328.831.806.443,00
2.1.2
Belanja Bunga
0,00
0,00
2.1.3
Belanja Subsidi
0,00
0,00
2.1.4
Belanja Hibah
16.944.397.000,00
26.528.149.700,00
2.1.5
Belanja Bantuan Sosial
15.571.146.860,00
2.000.000.000,00
2.1.6
Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa
793.343.296,00
474.818.095,00
2.1.7
Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa
32.157.800.000,00
36.362.196.860,00
2.1.8
Belanja Tidak Terduga
1.294.740.200,00
9.930.474.952,00




2.2
Belanja Langsung
222.720.200.439,00
221.292.053.950,00
2.2.1
Belanja Pegawai
14.070.268.119,00
26.635.501.250,00
2.2.2
Belanja Barang dan Jasa
110.484.019.080,00
104.382.768.381,00
2.2.3
Belanja Modal
98.165.913.240,00
90.273.784.319,00





DEFISIT
24.855.184.934,40
51.035.217.500,00
3.
PEMBIAYAAN


3.1
Penerimaan Pembiayaan Daerah
25.855.184.934,40
52.035.217.500,00
3.1.1
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA)
25.655.184.934,40
51.835.217.500,00
3.1.2
Pencairan Dana Cadangan
0,00
0,00
3.1.3
Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
0,00
0,00
3.1.4
Penerimaan Pinjaman Daerah
0,00
0,00
3.1.5
Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman
200.000.000,00
200.000.000,00
3.1.6
Penerimaan Piutang Daerah
0,00
0,00




3.2
Pengeluaran Pembiayaan Daerah
1.000.000.000,00
1.000.000.000,00
3.2.1
Pembentukan Dana Cadangan
0,00
0,00
3.2.2
Penyertaan Modal (Investasi Non Permanen) ke Bank Pembangunan
1.000.000.000,00
1.000.000.000,00
3.2.3
Pembayaran Pokok Hutang
0,00
0,00
3.2.4
Pemberian Pinjaman Daerah
0,00
0,00





PEMBIAYAAN NETTO
24.855.184.934,40
51.035.217.500,00




3.3
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA)
0,00
0,00


Dari catatan Rekapitulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten X Tahun Anggaran 2012 di atas dapat dilihat alokasi sisa penggunaan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.
Seperti dipaparkan, SiLPA dari APBD 2012 bertambah sebesar Rp26.180.032.565,60 sehingga membengkak menjadi Rp51.835.217.500,00. Hal ini menggambarkan buruknya manajemen pengelolaan anggaran di jajaran Pemerintah Kabupaten X.
Terkait SiLPA tahun 2012 yang mencapai Rp Rp51.835.217.500,00, atau sekitar 8% dari total belanja senilai Rp625.419.500.000,00, masuk dalam kategori paling buruk dalam pengelolaan anggaran. Sebab jika dikatakan efisiensi maka yang masih bisa dianggap sebagai bentuk efisiensi SiLPA-nya tidak lebih dari 5%. Hal ini mungkin dikarenakan mekanisme penganggaran yang berjalan tidak baik saat penyusunan anggaran tersebut atau bisa jadi hal ini tidak dicermati oleh legislatif sehingga anggaran yang dialokasikan jauh dari perkiraan riil yang seharusnya.
Tidak terjadi peningkatan yang dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000,00 sebagai dana penyertaan modal untuk PT. Bank Pembangunan Daerah, sehingga alokasi sisa penggunaan SiLPA senilai Rp25.655.184.934,40.
Data di atas walau menggambarkan buruknya manajemen pengelolaan anggaran di jajaran Pemerintah Kabupaten X namun demikian diharapkan agar tidak ada lagi adanya peningkatan pada realisasi pendapatan yang didominasi dari lain-lain pendapatan yang sah, yang bersumber dari denda atas keterlambatan pelaksanaan kegiatan pekerjaan sehingga banyak pekerjaan atau proyek-proyek dapat diselesaikan dengan tepat waktu (peningkatan pendapatan dari denda keterlambatan tidak perlu ditarget, karena memang jika angka ini semakin besar semakin membuktikan buruknya komitmen penyelesaian proyek secara tepat waktu).
Besarnya SiLPA tahun 2012 pastinya akan mengecewakan rakyat karena ada kegiatan yang tidak bisa dinikmati masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun diharapkan agar SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten X melaksanakan kegiatan yang sudah dianggarkan dan tidak takut menggunakan anggaran yang sudah ada di APBD mengingat APBD merupakan Peraturan Daerah memiliki payung hukum yang jelas dan penggunaan anggaran yang ditampung sah secara hukum.
Harapan ke depan besaran SiLPA harus bisa ditekan sekecil mungkin, sebab adanya SiLPA yang besar menunjukkan terjadinya perencanaan yang tidak akurat.